Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

China Godog Darah Australia hingga Mendidih, Apa Kabar Perdamaian Kawasan?

China Godog Darah Australia hingga Mendidih, Apa Kabar Perdamaian Kawasan? Kredit Foto: Getty Images

Tencent, perusahaan induk yang memiliki WeChat, adalah subjek dari perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini, yang menuntut perusahaan AS berhenti berbisnis dengannya.

Media yang dikontrol negara China minggu ini mendesak Perdana Menteri Scott Morrison untuk "berlutut di tanah dan menampar wajahnya" atas dugaan kejahatan perang di Afghanistan.

Dalam editorial barunya di The Global Times, China memperingatkan Australia akan dihukum atas seruan Senator Hanson untuk memboikot produk yang dibuat di negara tersebut.

“Pauline Hanson, pemimpin partai sayap kanan Australia One Nation, pada hari Senin menyerukan warga Australia untuk memboikot produk China pada Natal ini. Dia dan sejenisnya tidak berperilaku seperti harimau kertas, tapi kucing kertas histeris," bunyi editorial tersebut.

“Kami ingin memberi tahu politisi Australia seperti Hanson bahwa mereka telah memperkirakan kepentingan Australia terhadap China secara berlebihan, dan telah keliru dengan fakta bahwa Australia lebih mengandalkan China dalam kerja sama 'win-win' mereka. Kami tidak ingin menghina Australia dan rakyatnya, tetapi kami benar-benar meremehkan politisi ekstrem seperti Hanson."

“Tidak ada alasan bagi China untuk melanjutkan peredaan terhadap Australia. Masyarakat China sangat menganjurkan hukuman yang tegas dan abadi terhadap Australia dan untuk membiarkan dunia melihat dengan jelas—seseorang pada akhirnya akan membayar harga untuk memihak AS dan membalas kebaikan dengan tidak berterima kasih kepada China," lanjut editorial media pemerintah Beijing tersebut, seperti dikutip news.com.au, Kamis (3/12/2020).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: