Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pandemi, Kementerian PUPR Manfaatkan MTU untuk Latih dan Uji Tenaga Konstruksi

Pandemi, Kementerian PUPR Manfaatkan MTU untuk Latih dan Uji Tenaga Konstruksi Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam upaya memberikan keterampilan dan peningkatan kompetensi SDM khususnya bidang jasa konstruksi dalam era pandemi Covid-19, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas Mobile Training Unit (MTU) atau sering disebut dengan unit pelatihan keliling. Hal itu dilakukan karena adanya aturan physical distancing demi memutus penyebaran Covid-19.

MTU ini digunakan untuk pelatihan dan sertifikasi kompetensi baik yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi maupun Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 22 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan UU Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah. Kondisi saat ini pengelolaan MTU berada pada pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Daerah dengan status pinjam pakai dengan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Lelang 4.060 Paket, PUPR Teken Kontrak Rp46,64 Triliun

Penggunaan MTU ini dapat memperluas akses pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi dengan bergerak menuju kantong-kantong tenaga kerja konstruksi, maupun lokasi proyek yang belum terjangkau oleh Lembaga/Institusi/Balai Pelatihan.

MTU tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses kegiatan dan informasi terkait pelatihan dan sertifikasi kompetensi bidang jasa konstruksi dengan tetap memperhatikan kondisi zona, protokol kesehatan, serta peraturan daerah setempat mengenai batasan penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa. Selain itu, panitia penyelenggaraan diwajibkan melaporkan kegiatan pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi kepada gugus tugas dan berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan daerah setempat.

MTU memiliki fasilitas pendukung untuk pelatihan meliputi GPS, alat peraga, toolkit, serta tenda dan kursi peserta dengan kapasitas 10 orang yang pada pelaksanaannya dapat tetap memperhatikan physical distancing. Pelatihan dengan MTU dapat diselenggarakan di area terbuka sehingga hal ini tentu dapat meminimalisasi penyebaran Covid-19. Hal lain yang perlu diperhatikan bahwa pelatihan dengan menggunakan MTU melalui mekanisme tatap muka dan dapat dilaksanakan sepanjang daerah tersebut berada pada zona hijau.

Untuk kelancaran pelaksanaan pelatihan, diperlukan kesiapan infrastruktur dan fasilitas pencegahan Covid-19 yang memadai meliputi ketersediaan hand sanitizer, APD (termasuk masker, sarung tangan, dan faceshield) serta memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar dan fasilitas cuci tangan bagi panitia dan peserta, aksesibilitas lokasi kelas offline terjangkau. Peserta diharuskan berasal dari kota yang sama dan adanya tuntutan pembelajaran secara tatap muka. Penyelenggaraan rapid test sebelum kegiatan menjadi suatu keharusan bagi panitia dan peserta bila pelatihan dilakukan dengan metode tatap muka.

Selain itu, MTU juga memiliki fasilitas audio visual, serta bahan materi praktis bagi peserta. Fasilitas internet pada MTU memungkinkan untuk dilakukan pelatihan virtual jarak jauh bagi instruktur yang berada di Zona Merah. Adapun jabatan kerja yang dapat dilatih dengan menggunakan MTU meliputi bidang bangunan umum, bidang las, bidang plambing, dan bidang elektrikal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: