Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru MAN 22 Palmerah yang Minta Plesiran Harus Dihukum

Guru MAN 22 Palmerah yang Minta Plesiran Harus Dihukum Kredit Foto: Antara/REUTERS/Gonzalo Fuentes

"Jangan dipikir karena dia WFH jadi boleh melakukan hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan tugas dia," kata dia.

Dia menyatakan bahwa pihak berwenang, dalam hal ini Kementerian Agama, harus memanggil dan menyelidiki mengapa pelanggaran ini terjadi.

"Harus dipanggil semua, kenapa ini bisa terjadi, di mana sebenarnya mis-nya," ujarnya.

Kasus 33 guru serta staf MAN 22 yang positif COVID-19 ini diketahui berawal dari sebanyak 47 orang karyawan dan guru berwisata ke Yogyakarta pada 20-23 November 2020 dalam rangka perpisahan kepala madrasah yang purnabakti.

Berdampak dari itu, akhirnya puluhan orang yang kembali dari DIY terpapar COVID -19 dan menjadi klaster baru di Jakarta Barat. Sisanya, tujuh orang dinyatakan negatif dan lainnya masih menunggu hasil tes.

Kebanyakan pasien positif dari rombongan ini adalah orang tanpa gejala (OTG), satu orang anggota rombongan menjalani isolasi di rumah sakit. Kemudian sudah ada tiga orang lain dirawat di Wisma Atlet.

Menurut Kabid Pendidikan Madrasah Departemen Agama Kanwil DKI Jakarta Nur Pawaiddudin, pihak MAN 22 tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihaknya soal perjalanan tersebut. Nur mengaku baru mengetahui kegiatan tersebut setelah mendengar kabar adanya penularan COVID-19.

Sebelumnya, Camat Palmerah Firman Ibrahim mengungkapkan, awalnya salah satu guru sempat merasa tidak enak badan, dan menunjukkan hasil reaktif setelah dilakukan tes usap cepat antigen pada 27 November 2020. Setelah itu, dua guru dinyatakan positif COVID-19. Selanjutnya, tes usap massal terhadap para guru lainnya dilakukan terpisah.

Empat guru lain yang melakukan tes usap pada 28 November, dinyatakan positif COVID-19. Kemudian pada 30 November 2020, 10 guru lain dinyatakan positif. Setelah itu, 16 guru terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes usap 30 November 2020.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: