Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian

Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian Kredit Foto: Dok. Kemensos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (PORDAM) untuk mencegah konflik antar masyarakat yang kerap terjadi di Indonesia. Seperti diketahui bahwa Indonesia adalah negara dengan beraneka ragam budaya, hampir 1.500 suku bangsa yang tersebar di 17.000 pulau dan berbagai ragam bahasa, hal ini merupakan kekayaan yang harus dijaga bersama dengan toleransi, saling menghargai dan menghormati agar kita dapat hidup damai berdampingan. 

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin menjelaskan Pordam merupakan sarana dalam memelihara perdamaian berkelanjutan di tingkat hulu dengan cara memperkuat modal sosial yang ada di masyarakat. Mereka yang dikukuhkan hari ini akan bertugas tidak memelihara perdaimaian tetapi juga mengidentifikasi potensi-potensi konflik di masyarakat untuk dicarikan solusinya.  Baca Juga: Sosok Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Pepen menambahkan tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat nasionak mencatat pada tahun 2018 – 2019 telah terjadi 71 peristiwa konflik sosial di berbagai Provinsi. Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan hampir 3.150 atau 3,75% dari total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial, dan menjadi ajang perkelahian massal.

“Semua itu harus ditangani agar tidak membesar, di sini peran Pordam dibutuhkan. Sekarang dan sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan kedepan, imbas pandemik Covid-19 ini ibarat menghembus api dalam sekam, dapat memantik perbedaan dan ketegangan menjadi konflik sosial terbuka,” ujar Pepen, dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Sunarti menjelaskan Pordam dibentuk pada tanggal 21 September 2010. Selama 10 tahun keberadaannya, Kementerian sudah merekrut sebanyak 1.454 relawan Pordam di seluruh wilayah Indonesia. 

Memasuki usia 10 tahun, semangat para relawan Pelopor Perdamaian tidak pernah pudar dan terus menguatkan potensi, sehingga pada tanggal 1 Desember 2020, dengan Semangat Kemensos Hadir Keberadaan Pelopor Perdamaian dengan spirit barunya dilaunching dengan Akronim Pordam dan dikukuhkan secara resmi sebagai Pelopor Perdamaian Indonesia, dengan salam Perdamaian nasional yang mengangkat kearifan lokal Kabupaten Mesuji Tabe' ooi...Yaa'oo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: