Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Ditahan, MUI: Di Pilkada Juga Banyak Kerumunan, Siapa yang Akan Jadi Tersangka?

Habib Rizieq Ditahan, MUI: Di Pilkada Juga Banyak Kerumunan, Siapa yang Akan Jadi Tersangka? Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, angkat bicara soal penahanan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya Minggu dini hari, 13 Desember 2020. Menurut Anwar, perbuatan yang menimbulkan kerumunan di masa Pandemi Covid-19 saat ini memang bukanlah sesuatu yang baik.

Namun, apa yang dilakukan kepolisian terhadap Habib Rizieq dinilainya bisa jadi tidak adil. Ini mengingat banyak orang yang juga menimbulkan kerumunan, namun tidak diperlakukan seperti Habib Rizieq.

Baca Juga: PA 212 Soal Penahanan Rizieq: Hukum Ditegakkan Semaunya!

Dia melanjutkan, jika memang setiap orang yang melanggar diproses seperti HRS, polisi dianggap telah menegakkan hukum yang adil.

"Kalau belum (memperlakukan sama) maka berarti pihak kepolisian belum lagi menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan dengan seadil-adilnya. Kalau itu yang terjadi maka hal demikian jelas akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat," kata Anwar kepada wartawan, Minggu 13 Desember 2020.

Anwar juga menyinggung terkait prosesi Pilkada serentak 2020, di mana jelas menimbulkan kerumunan dan menyebabkan ribuan orang terinfeksi Covid-19 bahkan ada yang meninggal. Tetapi sampai saat ini aparat kepolisian tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan seperti yang dilakukan terhadap HRS.

"Khusus tentang pilkada, masyarakat sudah banyak mengingatkan Pemerintah, supaya menunda pilkada tapi pemerintah tetap melaksanakannya sehingga kerumunan-kerumunan sewaktu kampanye dan sewaktu pencoblosan banyak terjadi. Pertanyaannya siapa yang akan dijadikan tersangka dalam hal ini oleh pihak kepolisian? Apakah mereka bisa terbebas dari tuntutan hukum?" ujarnya

Anwar menambahkan, dalam konteks pilkada dari beberapa media dia mengaku mengetahui bahwa jumlah petugas KPPS yang sudah terbukti reaktif Covid-19 adalah 79.000 orang dan yang meninggal juga cukup banyak.

"Lalu bagaimana kita menyelesaikannya secara hukum sementara kita tahu bahwa negara kita adalah negara hukum yang berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa," ujarnya.

Menurut Anwar, barangsiapa yang melakukan pelanggaran hukum yang sama maka mereka juga harus mendapatkan hukuman yang sama. Maka dari itu, keadilan dari aparat kepolisian saat ini sangat ditunggu oleh masyarakat.

"Tapi kalau mereka tidak bisa melakukan hal tersebut dengan baik dan dengan seadil-adilnya maka yang akan terjadi adalah bencana dan malapetaka dan itu jelas sama-sama tidak kita inginkan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: