Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Loan to Deposit Ratio?

Apa Itu Loan to Deposit Ratio? Ilustrasi perencanaan keuangan. | Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Loan to deposit ratio adalah rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) yang digunakan untuk menilai likuiditas bank dengan membandingkan total pinjaman bank dengan total simpanannya untuk periode yang sama.

Apabila penghitungan LDR menunjukkan angka rasio yang tinggi, berarti bank tersebut meminjamkan seluruh dana yang dimiliknya, dengan demikian bank tersebut relatif tidak likuid. Sebaliknya jika hasil LDR tinggi, maka sebuah bank disebut likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap dipinjamkan.

Baca Juga: Apa Itu Financing To Deposit Ratio?

Untuk menghitung rasio pinjaman terhadap deposito, bagi jumlah total pinjaman bank dengan jumlah total deposito untuk periode yang sama. Rasio yang didapatkan dapat dijadikan indikasi tingkat kemampuan sebuah bank konvensional dalam menyalurkan dana yang berasal dari masyarakat.

Penyaluran dana dapat dilakukan melalui beberapa jenis produk perbankan seperti tabungan, giro, deposito berjangka, sertifikat deposito berjangka, dan kewajiban segera lainnya.

LDR seringkali digunakan sebagai indikasi untuk menilai kesehatan keuangan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Dengan menghitung jumlah rasio LDR, maka dapat diketahui pula kemampuan sebuah bank dalam mendapatkan dan mempertahankan nasabah. Apabila penerimaan dana sebuah bank terus meningkat, maka sumber-sumber dana baru dan nasabah baru berhasil didapatkan.

Bagi investor, LDR sangat penting sebagai indikasi yang digunakan untuk mengetahui apakah bank tersebut dioperasikan dengan baik. Apabila penerimaan dana sebuah bank tidak meningkat, bahkan menunjukkan penurunan, maka bank tersebut hanya memiliki sedikit dana untuk dikreditkan.

Selain itu, LDR membantu menunjukkan seberapa baik bank menarik dan mempertahankan nasabah. Jika simpanan bank meningkat, uang baru dan klien baru sedang bergabung. Akibatnya, bank kemungkinan akan memiliki lebih banyak uang untuk dipinjamkan, yang seharusnya meningkatkan pendapatan.

Meskipun berlawanan dengan intuisi, pinjaman adalah aset bagi bank karena bank memperoleh pendapatan bunga dari pinjaman. Di sisi lain, deposito adalah kewajiban karena bank harus membayar tingkat bunga atas simpanan tersebut, meskipun dengan suku bunga yang rendah.

Sementara itu, LDR yang tepat adalah keseimbangan yang rumit bagi bank. Jika bank meminjamkan terlalu banyak dari simpanan mereka, mereka mungkin mengulur-ulur sendiri, terutama dalam penurunan ekonomi.

Namun, jika bank meminjamkan simpanan terlalu sedikit, mereka mungkin memiliki biaya peluang karena simpanan mereka akan duduk di neraca dan tidak menghasilkan pendapatan. Bank dengan rasio LTD rendah mungkin memiliki pendapatan bunga yang lebih rendah sehingga menghasilkan pendapatan yang lebih rendah.

Berbagai faktor dapat mendorong perubahan dalam loan to deposit ratio. Kondisi ekonomi dapat memengaruhi permintaan pinjaman serta jumlah simpanan investor. Jika konsumen menganggur, mereka tidak mungkin menambah simpanan mereka.

Bank sentral mengatur kebijakan moneter dengan menaikkan dan menurunkan suku bunga. Jika suku bunga rendah, permintaan pinjaman mungkin meningkat tergantung pada kondisi ekonomi. Singkatnya, ada banyak faktor luar yang mempengaruhi LDR suatu bank.

Biasanya, rasio pinjaman terhadap simpanan yang ideal adalah 80% hingga 90%. Rasio pinjaman terhadap simpanan 100% berarti bank meminjamkan satu dolar kepada pelanggan untuk setiap dolar yang diterima dalam simpanan yang diterimanya. Ini juga berarti bank tidak akan memiliki cadangan signifikan yang tersedia untuk kontinjensi yang diharapkan atau tidak terduga.

Peraturan bank sentral juga menjadi faktor dalam bagaimana bank dikelola dan berdampak pada loan to deposit ratio mereka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: