Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyayangkan pemberitaan yang dituduhkan terhadap Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery yang disebut terlibat dalam korupsi dana bantuan sosial yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Pasalnya, pemberitaan tersebut hanya mengutip secara sepihak pernyataan dari Satyo Purwanto, yang mengaku sebagai Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, tanpa didukung bukti-bukti, tanpa chek and balance dan/atau cover both side sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Baca Juga: Tanda-tanda Jokowi Masih Trauma Juliari
"Padahal isu besar yang diangkat dalam pernyataan Satyo Purwanto, hanyalah asumsi, bersifat memfitnah dan/atau mencemarkan nama baik Herman Hery dalam kedudukan selaku Ketua Komisi III DPR RI dan Anggota DPR RI Dapil II NTT, tanpa memperhitungkan dampak sosial, psikologis dan politik yang ditimbulkan termasuk komungkian akan ada tuntutan balik dari Herman Hery," ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus, dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Meskipun demikian, kata Petrus, saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan beberapa upaya hukum yang akan diambil. Hal ini sebagai langkah antisipatif untuk menghentikan praktek-praktek jurnalis yang bersifat Trial By The Press atau penghakiman oleh Media terhadap Herman Hery secara melawan hukum, dengan mengabaikan keharusan cover both side dan obyektifitas dalam pemberitaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil