Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksi OPM Sita Perhatian, Begini Langkah Tegas yang Diambil Pemerintah

Aksi OPM Sita Perhatian, Begini Langkah Tegas yang Diambil Pemerintah Kredit Foto: Foto/Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi teror Organisasi Papua Merdeka (OPM) beberapa kali cukup menyita perhatian masyarakat luas karena meresahkan. Pemerintah diminta tegas dan berani untuk menetapkan OPM sebagai organisasi teroris.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) Efriza dalam webinar bertajuk "OPM sebagai organisasi teroris".

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi Negara Papua Barat, Sikap OPM Gak Disangka-sangka

Efriza mengatakan layak jika OPM ditautkan sebagai kelompok teroris. Hal ini merujuk sejumlah aksi OPM yang memakan korban dari kalangan aparat sampai warga sipil.

Manuver OPM selama ini mencari perhatian dunia internasional dengan menyudutkan pemerintah Indonesia. Tujuan mereka meminta merdeka penuh dari Indonesia.

"OPM selama ini menolak secara tegas Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan meminta agar Papua merdeka penuh dari Indonesia," kata Efriza dikutip Jumat (15/1/2021).

Dia mencontohkan aksi konyol OPM salah satunya melalui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) daerah 8 Intan Jaya membakar pesawat misionaris milik PT. MAF. Kejadian ini terjadi pada awal Januari 2021.

Pun, ada juga aksi biadab mereka dengan membunuh belasan karyawan PT Istaka Karya. Saat aksi pembunuhan itu, belasan karyawan sedang mengerjakan proyek Jalan Trans Papua di Nduga pada 2018.

"Kekejaman OPM sering dilihat saat menembak heli milik TNI yang sedang mengevakuasi prajurit dan membawa logistik ke daerah pedalaman Papua. Lalu pembacokan pada tukang ojek di Intan Jaya," jelasnya.

Menurut dia, pemerintahan Jokowi sudah berupaya mendukung kesejahteraan Papua dengan implementasi pemberian dana otonomi khusus atau otsus. Harapannya, otsus ini untuk pembangunan infrastruktur Papua.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: