Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
"Untuk menjadi lebih profesional dalam menjalankan korporasi Kami bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kami berharap, dengan kewenangan yang dimiliki kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Sehingga nantinya, kami dalam melaksanakan kegiatan operasional dapat menekan celah pelanggaran hukum dan tentu saja meningkatkan kepatuhan sejalan dengan tata kelola yang baik, serta untuk menyelesaikan masalah Hukum Perdata dan tata Usaha Negara di dalam maupun di luar Pengadilan yang melibatkan PTPN XI ,” pungkas Tulus.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil