Orderan Vaksin Gak Sampai-sampai, Italia Murka dan Mau Sidang Pfizer
Italia akan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan farmasi Pfizer dan AstraZeneca atas keterlambatan pengiriman vaksin COVID-19 dalam mengamankan pasokan yang telah disepakati, alih-alih meminta ganti rugi, kata Menteri Luar Negeri Luigi Di Maio pada hari Minggu (24/1/2021).
"Kami sedang bekerja agar rencana program vaksinasi kami tidak berubah," kata Di Maio yang disampaikannya melalui siaran televisi pemerintah RAI.
Baca Juga: Lho, Dokter Kulit Italia Benarkan Warga Milan dengan Keluhan Ruam Kulit Jadi Patient Zero Covid
Langkah ini menyusul pengumuman kedua raksasa farmasi tentang penundaan dan kesulitan dalam mengirimkan jumlah dosis yang dijanjikan karena masalah rantai pasokan.
Saat ditanya mengapa kedua perusahaan farmasi tersebut terpaksa mengumumkan penundaan, Di Maio meyakini bahwa Pfizer dan AstraZeneca menjanjikan sesuatu di luar batas kemampuan..
"Kami menggunakan seluruh sumber kami sehingga Komisi Eropa melakukan semua yang bisa dilakukan agar tuan-tuan ini menghormati kontrak mereka," katanya.
Sebelumnya, pada hari Sabtu (23/1/2021), Perdana Menteri Giuseppe Conte mengatakan penundaan pasokan vaksin "tidak dapat diterima" dan merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban kontrak. Dia menambahkan bahwa Italia akan menggunakan semua perangkat hukum yang tersedia.
Uni Eropa mengancam ambil tindakan hukum
Minggu (24/1/2021) pagi, Presiden Dewan Eropa Charles Michel juga mengancam kedua perusahaan farmasi dengan kemungkinan dijatuhkannya konsekuensi hukum jika mereka tidak memenuhi kontrak vaksin.
"Kami berencana untuk membuat industri farmasi menghormati kontrak yang telah ditandatangani," kata Michel kepada radio Europe-1 Prancis. Ia menambahkan bahwa pejabat UE "menggebrak meja" dengan Pfizer minggu lalu untuk memastikan penundaan berakhir pada pekan depan.
Michel tidak menyebutkan kemungkinan sanksi, tetapi mencatat bahwa UE akan menuntut transparansi tentang alasan di balik penundaan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto