Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beda Nasib: Eks HTI Dilarang Ikut Pemilu, Eks FPI Boleh

Beda Nasib: Eks HTI Dilarang Ikut Pemilu, Eks FPI Boleh Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Saat ini (usulan pemerintah) masih dalam tahap pembahasan internal. Juga masih dibahas," ujar Benni saat dikonfirmasi Republika terkait tanggapan Kemendagri atas ketentuan larangan eks HTI mengikuti pemilihan dalam RUU Pemilu, Rabu (27/1).

Benni menjelaskan, Kemendagri belum menyerahkan usulan pemerintah. Kemudian, usulan pemerintah atas revisi UU Pemilu juga masih dalam proses pembahasan internal Kemendagri.

Baca Juga: Komisi II DPR Jelaskan 'Eks HTI Dilarang Ikut Pemilu': Logis

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menanggapi pelarangan mantan anggota HTI untuk mengikuti pemilihan umum yang tertulis di dalam draf RUU Pemilu yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR tahun 2021. Menurutnya, hal ini wajar untuk menjaga ideologi pancasila.

"Saya menyetujui draf RUU Pemilu tersebut untuk melarang HTI dalam berpatipasi dalam Pemilu. Saya subjektif saja ya HTI itu kan ideologinya Khilafah, sedangkan negara kami itu Pancasila. Ya tidak pas nanti Pancasila dan negara jadi hancur kalau dikuasai mereka (HTI)," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (27/1).

Kemudian, ia melanjutkan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan hal ini untuk menjaga ideologi Pancasila. Jika tidak dilarang, nanti Pemerintahan Indonesia menjadi kacau karena tidak sesuai ideologi yang semestinya.

"HTI kan juga sudah dibubarkan. Berbahaya sekali jika mereka menjadi Presiden atau Bupati. Memangnya kami mau mengusung ideologi Khilafah? Kalau saya si tetap pada Pancasila," kata dia.

Ia menambahkan, pelarangan HTI ini beralasan untuk kebaikan pemerintahan di Indonesia ke depannya. Hal ini juga dilakukan untuk menjauhkan ideologi-ideologi yang tidak sesuai dengan pancasila.

"Ini cara untuk konsisten menjaga pancasila dan NKRI. Hal ini demi kemaslahatan bersama," kata dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: