Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Abu Janda Seharusnya Sudah Pantas Berstatus Tersangka Penghinaan Agama

Abu Janda Seharusnya Sudah Pantas Berstatus Tersangka Penghinaan Agama Kredit Foto: Instagram/Permadi Arya

Oleh karena itu, ia menegaskan, bahwa yang dimaksud Islam arogan adalah Islam yang dianut oleh Ustaz Teuku Zulkarnaen. Kemudian, aliran Islam yang dianut Ustaz Teuku Zulkarnaen datang terakhir di Nusantara.

Di samping itu, menurutnya, ada bagian-bagian yang dipotong atau dilewatkan terkait cuitannya terkait Islam arogan. Sehingga, terjadi kesalahapahaman yang berujung pada pelaporan ke polisi.

"Jadi itu memang pembicaraan saya dengan Ustaz Teuku Zulkarnain, yang saya maksud adalah aliran Islamnya si Teuku Zulkarnain, aliran yang memang datangnya belakangan dari Arab, Islam transnasional yang namanya Salafi, Wahabi itu," tutur Abu Janda.

Sebagai saksi terlapor, Abu Janda mengaku, masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Menurutnya, ia akan kembali diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/2).

Bagaimana Bareskrim Polri merespons laporan polisi terhadap Abu Janda tengah ditunggu publik. Di Twitter, tagar #TahanAbuJanda sempat bertengger di deretan topik trending, di mana sebagian warganet membandingkan kasus Abu Janda dengan kasus Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin), Ambroncius Nababan.

Seperti diketahui, Ambroncius kini telah berstatus tersangka dan telah ditahan oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan tindakan rasialisme juga terhadap Natalius Pigai. Proses hukum terhadap Ambroncius terbilang cepat, mulai dari dirinya dilaporkan ke Polda Papua hingga akhirnya ia datang memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor pada Senin (25/1) dan kemudian menjadi tersangka dan ditahan penyidik Bareskrim pada Selasa (26/1) malam.

"Menaikkan status atas nama AN menjadi tersangka. Tim penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan dan sekitar pukul 18.30 WIB yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: