Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Duet Bareng Densus 88 Bongkar 92 Rekening FPI, Hasilnya... Please Jangan Kaget!

Polri Duet Bareng Densus 88 Bongkar 92 Rekening FPI, Hasilnya... Please Jangan Kaget! Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami hasil analisis dari PPATK terkait rekening FPI. Namun sayangnya, ia belum bisa membeberkan hasil analisis dimaksud. Sebab, ada 92 rekening yang harus diperiksa satu per satu berdasarkan hasil analisis PPATK.

"Pastinya penyidik akan mendalami, mendalami itu kan satu per satu. Didalami apa keterlibatan pengiriman (uang) di rekening itu," jelasnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Laporan Kasus FPI ke Mahkamah Internasional Tak Akan Berhasil

Sebelumnya, PPATK melaporkan pihaknya menemukan dugaan melawan hukum dari hasil analisis terhadap 92 rekening tersebut.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis.

Lanjutnya, Dian Ediana Rae mengatakan jika PPATK akan tetap memberikan dukungan dan berkoordinasi dengan penyidik Polri mengenai adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

Menurut dia, PPATK juga masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: