Pak Polisi, Revisi UU ITE untuk Selamatkan Abu Janda Pak? Tengku Zul yang Tanya
Mantan petinggi MUI Ustad Tengku Zulkarnain, merespons soa wacana revisi UU ITE yang dilontarkan pemerintah. Karena itu, ia berharap jika revisi ini tidak bertujuan untuk menyelamatkan Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda dkk.
Dalam unggahan di Twitternya @ustadtengkuzul, Rabu (17/2/2021), ia menautkan sebuah berita yang berisi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya mengedepankan mediasi dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan UU ITE. Baca Juga: Heran Din Syamsuddin Kena 'Gebuk', Tengku Zul: Oposisi Itu PKS-Demokrat
“Kapolri:”UU ITE Polisi utamakan Mediasi”. Asal jangan hanya utk selamatkan Abu Janda dkk pak. Kalau dari kemarin begitu mungkin ustadz Maher at-Thuwailibi tidak wafat di tahanan Bareskrim, pak,” cuitnya.
“Semoga lah tulus. Amin,” katanya lagi.
Sementara itu, ia juga menuliskan cuitan lainnya terkait rencana revisi UU ITE ini oleh Presiden Jokowi. Baca Juga: Masya Allah! Pengakuan Terbaru Tengku Zul Bikin Begidik: Ibu Saya Memang Cina, Saya Bukan..
“Kontras ragu beliau serius revisi UU ITE. Saya mendukung penuh dan apresiasi pak @jokowi yang minta revisi UU ITE. Jika benar serius, coba bebaskan tahanan UU ITE dari penjara,” ucapnya.
Lanjutnya, ia juga menautkan salah satu berita terkait pembahasan rencana revisi UU ITE ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil