Pak Polisi, Revisi UU ITE untuk Selamatkan Abu Janda Pak? Tengku Zul yang Tanya
Sebagaimana diketahui, Kepala Negara menyatakan, siap meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE.
Hal tersebut jika memang keberadaa UU tersebut dirasa belum dapat memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya,” ungkapnya.
Presiden menyebut, revisi dimaksud mencakup pasal-pasal karet dalam UU ITE.
“Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas memerintahkan pihaknya untuk selektif dalam menerapkan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif,” kata Sigit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil