Buntut Dibuang Moeldoko Cs, Akhirnya AHY Teriak Minta Tolong: Pak Jokowi Tolong...
Ia juga memasikan bahwa 93 persen pemilik hak suara dalam Kongres Partai Demokrat tidak mengikuti agenda KLB tersebut.
“Saya katakan 93 persen pemilik hak suara Partai Demokrat tidak hadir dalam acara KLB Sumut itu,” tandasnya.
“Itu KLB abal-abal, jadi hasil KLB Sumut yang menetapkan Pak Moeldoko adalah ilegal, saya adalah Ketua Umum yang sah berdasarkan AD/ART,” tegas AHY.
Diketahui, hasil KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang resmi mengukuhkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2025, Jumat (5/3).
Kemudian, hasil KLB tersebut juga membuat delapan keputusan penting, yakni memberhentikan n Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil