Apes Banget! Pasukan Mayor Ejek-Ejek Demokrat Kubu Jenderal Moeldoko: Tragis..
Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) Andi Arief mengatakan jika hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat gagak didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Menurutnya, hal tersebut lantaran kubu mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko terganjal Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum HAM). Baca Juga: Andi Arief soal KLB Moeldoko: Apakah Presiden Boleh Di-impeach oleh Anggota DPR Gadungan?
"Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik. Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," cetusnya kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Lanjutnya, ia menyebut jika kubu KLB terganja dengan Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik tahun 2017. Baca Juga: Peringatan Keras Andi Arief ke Hasto PDIP: Jangan Benturkan Megawati dengan SBY!
Menurutnya, hasil KLB Demokrat, tidak memiliki surat mahkamah partai. "Kan Permenkum HAM 2017 menyebut harus mendaftar secara elektronik perubahan AD/ART dan perubahan pengurus. Untuk mendaftar, dipastikan tidak ada sengketa dengan dibuktikan oleh surat mahkamah partai," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: