Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri Dibakar, Taiwan Perintahkan Bisnis-bisnis di Myanmar Kibarkan Bendera

Ngeri Dibakar, Taiwan Perintahkan Bisnis-bisnis di Myanmar Kibarkan Bendera Dokter berpartisipasi dalam perayaan Hari Nasional di depan Gedung Kepresidenan di Taipei, Taiwan, Sabtu (10/10/2020). | Kredit Foto: Antara/REUTERS/Ann Wang

Sidang Suu Kyi Batal

Pengadilan Myanmar, kemarin, membatalkan sidang terhadap pemimpin sipil yang diguling­kan, Aung San Suu Kyi, karena kendala koneksi internet.

Ketua Tim Penasihat Hukum Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan, akibat kendala ini sidang yang digelar virtual ditunda hingga 24 Maret.

Suu Kyi (75) didakwa terkait impor alat komunikasi walkie talkie tanpa izin serta menggu­nakannya. The Iron Lady itu juga dikenakan pasal undang-undang bencana karena melanggar pem­batasan pandemo Covid-19 terkait perkumpulan massa saat kampanye Pemilu November 2020.

Selain itu, Suu Kyi juga didakwa menerima suap 600.000 dolar AS atau sekitar Rp 8,5 miliar serta emas selama men­jabat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: