Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuasa Hukum Demokrat Kubu Moeldoko Bongkar Kebohongan Kubu AHY Soal SBY: Maaf Saja...

Kuasa Hukum Demokrat Kubu Moeldoko Bongkar Kebohongan Kubu AHY Soal SBY: Maaf Saja... Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Sebelumnya, AHY juga sempat dipolisikan oleh kubu Moeldoko atas dugaan memalsukan akta pendirian Partai Demokrat. Kubu yang melaporkan AHY yakni Damrizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom. Mereka memberikan kuasa pelaporan kepada Rusdiansyah selaku kuasa hukumnya.

Kubu Moeldoko menuding AHY mengubah Anggaran Dasar dan/atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat di luar kongres pada 2020, dengan memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai the founding fathers atau pendiri.

"Jadi kita hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat," kata Rusdiansyah di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tarung Jenderal Vs Mayor Belum Berakhir, Kans Kubu AHY Paling Besar

Meski demikian, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyarankan kasus pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat yang diduga dilakukan oleh AHY diselesaikan Mahkamah Partai.

"Penyidik masih meyakini bahwa ini masih ranahnya undang-undang partai politik, harus dikembalikan di Mahkamah Partai," ucap dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: