"Kita akan memperlancar mereka, katakanlah mereka masuk di pertambangan atau infrastruktur atau akuisisi infrastruktur, nah di situ kita akan bantu. Apalagi bicara soal FDI (Foreign Direct Investment) pasti ada urusannya dengan Kementerian Investasi," kata Bahlil Lahadalia.
Mantan Ketua Umum Hipmi itu menuturkan dengan adanya perubahan nomenklatur, tidak akan ada perubahan fungsi antara Kementerian Investasi dan LPI.
"LPI ini dia mengelola investasi, jadi ini sebagai lembaga keuangan nonbank. Dia mengelola uang saja tapi perizinannya ada di BKPM semuanya. Tidak perlu dikotak-kotakan perbedaannya. Saya pikir semua hal bisa dilakukan dengan baik dan bersinergi," kata Bahlil Lahadalia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: