Ada Memori Lumpur Lapindo, Begini Penjelasan Pakar Soal Penolakan Pengelolaan Blok NBS
Mereka pun mengancam akan menuntut gubernur Aceh ke pengadilan jika Aceh Utara tak dilibatkan sebagai operator di WK Blok B. “Kita akan tuntut, apapun ceritanya migas ini kita perjuangkan, ini punya Kabupaten Aceh Utara, bukan punya provinsi," katanya.
Sementara itu selain tidak melibatkan Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Aceh rupanya juga tidak pernah sekalipun menyampaikan kepada DPRA terkait dengan permasalah ini. "Bahkan fungsi DPRA sebagai pengawas seakan dihilangkan, mereka tidak memberitahukan kepada DPRA ada Bakrie Group di dalamnya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: