- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Sungguh Sangat Disesalkan, Pemerintah Belgia Pilih Konflik Daripada Kerja Sama
Menyusul keputusan Menteri Federal Lingkungan dan Iklim Belgia, Zakia Khattabi terkait pelarangan biofuel berbasis minyak sawit pada tahun 2022 mendatang, Anggota Komisi VI DPR RI, Dr. Herman Khaeron telah meminta Indonesia untuk memberlakukan larangan timbal balik atas ekspor produk Belgia.
Dikatakan Dr. Khaeron tindakan yang dilakukan Belgia ini merupakan bentuk aksi proteksionisme perdagangan yang secara langsung akan merugikan petani kecil kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Surat untuk Belgia: Jika Ingin Promosi Keberlanjutan, Konsumsi Minyak Sawit adalah Pilihan
Padahal saat ini, minyak kelapa sawit merupakan minyak nabati yang paling berkelanjutan di dunia. Minyak kelapa sawit telah menjadi sumber pendapatan, bahan pangan dan energi terbarukan, serta memberikan kesempatan hidup yang lebih baik bagi jutaan petani sawit di Indonesia.
Dikatakan Dr. Khaeron, Indonesia harus memberikan respon yang kuat atas tindakan agresif tersebut Indonesia harus memberikan tanggapan yang kuat. "Pemerintah Belgia telah memutuskan untuk memulai perang dagang dan tindakan ini berdampak pada sistem perdagangan internasional kita,” ungkap Dr. Khaeron.
Lebih lanjut Dr. Khaeron mengusulkan agar susu dan produk susu yang diproduksi oleh petani Belgia juga harus dikenakan larangan impor. Data mencatat, sepanjang tahun 2019, Belgia mengekspor susu dan produk susu ke Indonesia hampir mencapai €100 juta.
“Sangat disesalkan bahwa Pemerintah Belgia telah memutuskan untuk memilih konflik daripada bekerja sama,” kata Dr. Khaeron.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: