"Kami ingin menanyakan seperti apa sih arsiteknya, seperti apa desainnya yang ingin kami tanyakan. Namun Menhan tidak hadir, jadi sebatas penjelasan dari Wamenhan," ujarnya.
Dia menilai RDP yang hanya dihadiri Wamenhan tersebut tidak bisa digunakan untuk meminta penjelasan Kemhan terkait rancangan Perpres tersebut karena tidak dihadiri Menhan.
Karena itu menurut dia, Komisi I DPR mengagendakan Rapat Kerja (Raker) pada Rabu (2/6) dengan mengundang Menhan untuk menjelaskan terkait rancangan Perpres tersebut.
"RDP tadi sampai sebatas penjelasannya dari Wamenhan. Nanti Rabu jam 10 di Raker Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, kami minta Menhan menjelaskan secara rinci. Kami minta Menhan hadir agar tidak ada bias dan multitafsir terkait rancangan Perpres tersebut," katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, dalam RDP tersebut Wamenhan diminta untuk menjelaskan rancangan Perpres tersebut namun yang bersangkutan tidak mau.
Dia menilai memang diperlukan langkah terobosan yang luar biasa dan "political will" dalam rangka modernisasi Alpalhankam Indonesia sehingga Menhan perlu menjelaskan agar jangan sampai setelah ditetapkan, menjadi pro-kontra di masyarakat.
"Ini baru lingkup pinjaman luar negeri, lingkup kredit ekspor, belum lagi pinjaman dalam negeri, belum lagi rupiah murni, belum lagi APBN sendiri yang sudah dialokasikan secara rutin," ujarnya.
Dia berharap rapat kerja dengan Menhan dan Panglima TNI pada Rabu (2/6) dilakukan secara terbuka sehingga bisa disaksikan masyarakat melalui media massa agar tidak menimbulkan pertanyaan di publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat