Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendorong Harmonisasi Regulasi BRIN

Mendorong Harmonisasi Regulasi BRIN Kredit Foto: Unsplash/Maarten van den Heuvel

Sementara itu, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin, dalam kesempatan yang sama mengatakan akan ada peraturan presiden (Perpres) baru pengganti Perpres Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Saat ini BRIN bersama Lembaga Pemerintah non Kementerian (LPNK) tengah melakukan pembahasan intensif, dan melakukan perumusan Perpres tersebut. 

“Mungkin sebentar lagi Perpres pengganti akan ke luar," kata Thomas dalam webinar Harmonisasi Regulasi BRIN, yang digelar Alinea Forum, Rabu (7/7/2021).

Thomas menjelaskan, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan memberikan amanat penyelenggaraan keantariksaan, dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran juga mengamanatkan tentang pelaksana ketenaganukliran.

Hal itu belum tercantum di dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2021. Oleh karenanya, dilakukan pembahasan intensif untuk merumuskan Perpres pengganti.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: