Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kembali Gandengan Tangan, ABA dan Style Theory Lanjutkan Kerja Sama Bisnis

Kembali Gandengan Tangan, ABA dan Style Theory Lanjutkan Kerja Sama Bisnis Kredit Foto: Rawpixel/Ake
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan binatu (laundry)  Beyond yang dikelola PT Adhikara Bangun Abadi (ABA) bersama dengan PT Mode Teknologi Indonesia (MTI), selaku pengelola start up bidang penyewaan fesyen asal Singapura bernama Stlye Theory memutuskan untuk berdamai.

Hal ini terkait tercapainya kesepakatan damai atau resolusi kesepakatan terbaru antara kedua belah pihak. Dimana, dalam kesepakatan baru tersebut ABA membatalkan rencana gugatan kepada MTI. Kesepakatan damai ini telah tertuang dalam perjanjian bisnis baru yang diteken pada 28 Juli 2021.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Singapura Berikan Moratorium ke PT Pan Brothers Tbk

Berikut ini merupakann pernyataan bersama antara dua belah pihak:

Pernyataan bersama dari Chris Halim, Direktur, MTI (Style Theory) dan Armando Ong, Direktur PT Adhikara Bangun Abadi (ABA)

MTI dan ABA telah sepakat menetapkan resolusi Perjanjian Layanan Binatu yang adil dan setara bagi kedua belah pihak.

Perjanjian baru ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 28 Juli 2021.

Oleh karena itu, ABA tidak akan mengajukan gugatan dan kedua belah pihak akan melanjutkan hubungan di masa depan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi bersama.

ABA (lebih dikenal dengan merek Beyond) adalah perusahaan laundry yang beroperasi di Jakarta & Jabodetabek, yang memiliki fasilitas laundry & dry-cleaning dan memberikan layanan kepada MTI (Style Theory).

Sebagai informasi, PT Adhikara Bangun Abadi (ABA) bermaksud untuk menuntut kepailitan terhadap PT Mode Teknologi Indonesia (MTI) atas dugaan kelalaian dalam menyelesaikan kewajiban pelunasan tagihan dan tunggakan. MTI disebutkan memiliki tunggakan ssebesar Rp118,97 milyar kepada ABA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: