Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jokowi Didesak Pecat Firli Bahuri, Seret Maladministrasi Alih Status Pegawai KPK

Presiden Jokowi Didesak Pecat Firli Bahuri, Seret Maladministrasi Alih Status Pegawai KPK Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Jokowi didesak pecat Firli Bahuri dilayangkan lantaran soal maladministrasi alih status pegawai KPK.

Presiden Jokowi didesak pecat Firli Bahuri dari ketua KPK muncul dari Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI).

Baca Juga: PDIP Jaga Jarak dengan Jokowi, Ternyata Presiden Berpotensi Diberhentikan Karena Membahayakan Negara

PVRI menggalang petisi berisi desak pecat Firli bahuri merespons keputusan KPK yang menolak menjalankan tindakan korektif Ombudsman RI.

Korektif Ombudsman RI terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) maladministrasi dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Presiden Joko Widodo memperingatkan NTT karena kasus Covid-19 melonjak tajam di provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Viktor Laiskodat itu. Foto: Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait perpanjangan penerapan PPKM level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). [Antara/Biro Pers - Muchlis Jr]

Juru bicara PVRI sekaligus inisiator petisi Yansen Dinata mengatakan, keberatan melaksanakan tindakan korektif memperlihatkan sikap anti koreksi pimpinan KPK.

“Kami mengajak warga negara, siapa saja, dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini. Caranya adalah menandatangani dan sebarkan petisi kami agar tuntutan ini bisa sampai ke telinga Presiden (Jokowi),” terang Yansen saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Dalam kesempatan itu, Yansen menilai KPK sudah semakin lemah dalam menjalankan tugas dan wewenang memberantas korupsi.

Yansen menilai ketimbang prestasi mengungkap korupsi, konflik internal KPK lebih menonjol di era kepemimpinan jilid lima ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: