Debitur BLBI telah mengakuinya di dalam akta pengakuan utang master recognition agreement atau melalui asset settlements.
"Karenanya pemerintah dalam pemulihan hak tagih negara atas piutang negara atas hak tagih BLBI dilakukan serius dan akan terus serius dan terus menerus, dengan berkoordinasi dan berkolaborasi antar kementerian dan lembaga dalam tim kerja satgas penanganan hak tagih BLBI," beber Mahfud.
Upaya pemulihan hak negara dari BLBI dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset yang menjadi hak negara, dan juga bagi penyelesaian piutang negara dari dana BLBI.
Baca Juga: Diinterpelasi Fraksi PDIP dan PSI soal Formula E, Anies Baswedan Buka Suara
Selain itu, penguasaan aset properti eks BLBI oleh negara akan memberikan manfaat signifikan bagi bangsa dan negara.
Diingatkan Mahfud, untuk mempercepat penyelesaiannya, butuh dukungan dari berbagai pihak. "Pemerintah berharap obligor dapat selesaikan hutang-hutangnya kepada negara," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: