Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bahwa partai politik memainkan peranan yang sangat besar dalam membangun demokrasi dan penyelenggaraan negara.
Yusril Ihza Mahendra bahkan mencontohkan, di antaranya hanya partai politik yang bisa ikut pemilu dan bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden.
Apalagi, sebelum calon independen diperbolehkan hanya partai politik yang bisa mencalonkan gubernur, bupati, dan wali kota.
Baca Juga: Penggugat AD/ART Demokrat Minta Mahfud MD Tak Ikut Campur: Ini Urusan Internal Kami!
Tak hanya itu, ketika partai sudah terbentuk, partai tidak bisa dibubarkan oleh siapapun, termasuk oleh presiden.
Karena dalam peraturannya, partai politik hanya bisa dibubarkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Sementara kalau partainya itu sendiri centang perenang amburadul tidak demokratis, bagaimana dia mau membangun demokrasi," jelas Yusril Ihza Mahendra.
Untuk itu, Yusril Ihza Mahendra berpandangan demokrasi harus dimulai dari partai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti