Pandemi Terkendali, Acara Keagamaan dan Liburan Harus Tetap Menerapkan Prokes Ketat
menunjukkan hasil 100% negatif. Laporan dari Satgas setempat juga menyatakan wilayah tempat upacara Palebon atau Ngaben tersebut sejauh ini, dalam lima hari setelah acara dilakukan, tidak terdapat laporan kasus konfirmasi sama sekali.
“Terima kasih kepada keluarga, panitia, masyarakat Sanur dan segenap komponen Satgas, TNI, Polisi dan warga Bali yang mampu membuktikan adaptasi kebiasaan baru, yaitu penegakkan disiplin Prokes dapat diadopsi di acara besar keagamaan yang sakral,” ujar Reisa.
Menjelang Maulid, libur Natal dan Tahun Baru, menurut Reisa terdapat beberapa upaya yang akan dan sedang dilakukan pemerintah. Di antaranya, memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat, meningkatkan vaksinasi lansia, mendorong percepatan vaksinasi anak, mengantisipasi mobilitas pelaku perjalanan internasional, mendorong pemerintah daerah mengawasi dan mengedukasi warga, serta memastikan kepatuhan masyarakat akan Prokes.
Reisa menandaskan, sebelum menghadiri acara besar atau liburan, masyarakat perlu melakukan tiga syarat wajib adaptasi kebiasaan baru. Ketiga hal tersebut adalah : Pastikan diri sudah divaksinasi. Kemudian, jangan lengah, tetap bermasker di ruang publik dan tidak dibuka saat bertemu orang lain. Selain itu, persiapan sebaik mungkin.
“Pandemi masih ada, virusnya masih mengintai kita. Namun dengan vaksinasi, masker dan persiapan baik, kita akan dapat menekan risiko serendah mungkin,” tegas Reisa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: