Dia juga membenarkan seruan meramaikan penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad secara serentak itu merupakan seruan perdana pasca pemberlakuan pembatasan dan pengetatan selama era Pandemi Covid-19.
Untuk diketahui, saat ini DKI Jakarta masih berada pada status PPKM Level 3. Kebijakan status level 3 itu diikuti oleh pelonggaran-pelonggaran aktivitas masyarakat. Mulai dari pusat perbelanjaan, sekolah, hingga rumah-rumah ibadah.
Baca Juga: Media Asing Soroti Azan di DKI, MUI Turun Tangan: Jangan Dibilang Itu Berisik!
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga beberapa waktu menyampaikan keberhasilan DKI mengendalikan penularan virus di masyarakat. Kesuksesan pengendalian itu dibuktikan dengan menurunnya semua indikator kasus Covid-19 di Jakarta. Mulai dari kasus terkonfirmasi, penurunan BOR, ICU, hingga penurunan angka kematian.
Baca Juga: Suara Azan di Wilayah Anies Disorot Media Asing, MUI Geram: Di Belakangnya Orang Komunistik
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: