Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Belah Semangka', Bertawaran Harga di Balik Perkara

'Belah Semangka', Bertawaran Harga di Balik Perkara Kredit Foto: Wikimedia Commons

Desi tidak langsung menyanggupi, tapi meminta waktu untuk mencarikan uang sesuai permintaan. Ketika itu, sidang kasus suami Desi masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Butuh waktu 10 hari bagi Desi untuk mengumpulkan Rp 100 juta, mulai dari menguras isi tabungan hingga menggadaikan sawah.

Begitu uang terkumpul, Desi kembali menemui Anton. Dia sengaja tak membawa masuk Rp100 juta tunai ketika menemui Anton di ruang kerja. Uang itu ia letakkan di dalam mobil. Namun, ketika menemui Anton di ruang kerja, sang jaksa marah. Dia tak mau menerima uang itu karena dirinya lama menunggu, tapi Desi tak memberi kabar.

Baca Juga: Komjak RI Diminta Periksa Anton Jaksa Kejati Lampung, Intimidasi Kerja Jurnalis Tak Bisa Dibenarkan

"Gak bisa, gak bisa, udah telat. Apa adanya aja," kata Anton. Pulanglah Desi dengan tangan hampa.

Transfer Rp30 juta

Ponsel Desi berdering, Jumat pagi, 4 September 2020. Pada layar utama, tertera nomor ponsel si penelepon yang belum tersimpan di phonebook. Desi tak sempat menerima panggilan tersebut. Barulah ketika Desi memeriksa ponsel, dia mengetahui ada pesan singkat via layanan SMS yang dikirim dari nomor 0878919xxxxx. Nomor itu pula yang sebelumnya menelepon.

"Ass bisa saya hubungin ibu," isi pesan singkat dari nomor tak dikenal itu.

"Waalaikum salam maaf ini siapa ya?" balas Desi.

"Saya anton saya WA kok tidak dibales."

Desi mengakui kuotanya habis sehingga tidak bisa membuka aplikasi WhatsApp. Nomor tak dikenal yang mengaku Anton itu lalu meminta Desi membuka WA yang ia kirim. Setelah mengisi kuota internet, Desi membuka aplikasi WA. Masuk pesan dari nomor yang sama dengan si penelepon maupun pengirim SMS, isinya juga sama.

Desi lalu mengecek foto profil WA nomor tersebut, yakni potret seorang lelaki berdiri di depan mobil berwarna putih. Dia betul-betul mengenali sosok itu: Jaksa Anton.

"Maaf Pak, WA saya baru aktif," tulis Desi via WA.

"Gimana sudah ada belum biar tuntutan minggu depan," balas orang itu.

Desi membalas bahwa ia sudah menyiapkan uang sejak bertemu Anton kemarin lalu. "Tolong bilang suaminya kalo mau dibantu jangan teriak-teriak," balas orang mengaku Anton ini.

Menurut Desi, maksud jangan 'teriak-teriak' yaitu tidak boleh meminta bantuan ke orang lain mengenai masalah ini. Orang itu lalu meminta Desi menemuinya di parkiran Kejati Lampung sambil membawa sebagian uang tunai keesokan hari. Uang itu diminta diletakkan di jok depan mobil miliknya.

Sementara untuk sisa uangnya, Desi diminta mentransfer hari itu juga sebelum waktu salat Jumat. Sebab, dia mengeklaim mau berkoordinasi dengan hakim. Untuk memastikan orang itu adalah Anton, Desi meminta izin menelepon. Namun, teleponnya tidak diangkat. Orang itu beralasan dirinya yang akan menghubungi Desi nanti.

Desi lalu meminta orang tersebut mengirim nomor rekening sebagai tujuan transfer uang. Dikirimkanlah nomor rekening BCA atas nama Abdul Rohman. "Ibu tf 30 sisanya besok 70 bawa ke kntr taro di mbl."

Orang itu juga mengatakan akan memberikan hukuman maksimal bagi Cecep, jika Desi tidak yakin terhadap dirinya. Setelah percakapan via WA, Desi mentransfer Rp30 juta ke rekening Abdul Rohman. Dia lantas kembali mengirimkan pesan singkat, memberitahukan sudah mengirimkan uang.

Kembali orang itu meminta Desi menemuinya di parkiran Kejati Lampung keesokan hari. Namun, setelah itu, ia mengirimkan pesan singkat berupa ralat, yakni agar sisa uang dari Desi diantarkan pekan depan, sebelum sidang.

Minta video call tak senonoh

TaK hanya permintaan uang, dalam percakapan WA dengan Desi, orang itu juga sempat mengajukan pengiriman foto serta panggilan video alias video call yang mengarah pada hal tidak senonoh. Dia meminta Desi tidak bercerita ke siapa pun, termasuk sang suami perihal permintaan itu. Bahkan, dia menawarkan Desi mendapat setengah uang yang ia minta, agar tutup mulut.

Desi membalas pesan itu dengan mengatakan tidak mengerti maksud permintaan panggilan video. Orang tersebut balik menjawab, sepemahaman Desi saja mengenai permintaan video call dan foto tersebut. "Yang saya minta tidak sampai tinggal bareng seperti yang suami ibu lakukan."

Melalui pesan WA, orang yang mengaku Anton itu kembali mengancam, apabila permintaannya tersebar, maka akan mengambil langkah banding terhadap perkara suami Desi. Desi sendiri tidak memenuhi permintaan mengirim foto dan video call itu.

Keesokan harinya, orang mengaku Anton ini tiba-tiba minta ditransfer uang Rp10 juta ke rekening atas nama Abdul Rohman. Karena hari Sabtu dan tidak memegang kartu ATM, Desi meminta waktu. Namun, orang itu langsung marah-marah.

Ia mengancam menelepon hakim dan meminta hukuman suami Desi disesuaikan dengan pasal yang dikenakan. Lalu, orang mengaku Anton ini meminta nomor rekening Desi untuk mengembalikan uang Rp30 juta yang sudah ditransfer.

"Kirim rekening bu Cecep sekarang. Pasal apa adanya saja saya kasih buat Cecep."

Awalnya, Desi menolak karena masih berharap dibantu. Namun, karena orang itu terus mendesak, Desi mengirimkan nomor rekeningnya. "Tapi ya sampai sekarang tidak ada (pengembalian uang)," kata Desi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: