Naiknya pendapatan yang diperolehnya berkaitan langsung dengan tarif di aplikasi. Zumiko membandingkan tarif per kilometer mobil konvensional sebesar Rp4.000. Adapun tarif per kilometer mobil listrik yang digunakannya saat ini per kilometernya sebesar Rp6.000. Jumlah tarif tersebut bukanlah tarif tetap, di saat terjadi lonjakan pemesanan, maka terjadi pula lonjakan tarif pada kedua jenis mobil tersebut.
"Harga konvensional lebih murah, yang kita tawarkan tentang kenyamanan dan tidak ada suaranya. Itu kembali ke konsumen," terangnya.
Baca Juga: PLN Kembangkan Gerobak Motor Listrik Guna Tingkatkan Produktivitas UMK
Zumiko juga menyoroti tentang masih terbatasnya ketersediaan SPKLU. Meski sebagian besar waktunya dihabiskan mencari penumpang di bandara, sebagian besar waktu pengisian listrik ia habiskan di luar lingkungan bandara. Bahkan, saat ia tengah mengisi listrik untuk mobilnya, dia juga menyarankan kepada temannya sesama pengguna mobil listrik untuk tidak mengisi listrik di tempatnya berada. Sebab, di saat bersamaan terjadi antrean pengisian listrik di SPKLU PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya.
"Kami sering mengisi di luar, seperti di Gambir atau SPKLU milik Pertamina seperti di MT Haryono, Lenteng Agung dan Fatmawati. Baru empat SPKLU yang saya tahu," jelasnya.
Kejar Kuantitas dan Kualitas SPKLU Melalui Sertifikasi
Melalui Peraturan Presiden No.55 Tahun 2009, pemerintah terus melakukan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Secara teknis, perpres tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri ESDM No.13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Secara lebih lanjut, pemerintah memberikan penugasan kepada PLN terkait penyediaan infrastruktur pengisian listrik. Termasuk membuka peluang usaha bagi badan usaha lainnya.
Berdasarkan road map yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia hingga 2030 mencapai 2,2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik, termasuk sebanyak 31.859 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Jumlah kendaraan listrik tersebut diharapkan dapat menekan impor BBM sebesar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah SPKLU yang sudah beroperasi di seluruh Indonesia sebanyak 187 SPKLU. Dari jumlah tersebut, data per September 2021 sebanyak 47 unit SPKLU dibangun oleh PLN yang tersebar di 34 lokasi. Hingga akhir tahun ini, PLN menargetkan pembangunan sebanyak 67 unit SPKLU baru.
Selain melakukan pembangunan secara mandiri, PLN juga membuka kesempatan bagi swasta maupun investor untuk bekerja sama mempercepat pengadaan infrastruktur kendaraan listrik. Secara spesifik, badan usaha yang memiliki ketertarikan untuk menjadi mitra penyediaan SPKLU dapat mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu.
"Kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Kami terbuka untuk bekerja sama dengan pengusaha yang tertarik," katanya.
Bob mengatakan, kemitraan penyedia pengadaan SPKLU dapat menjadi peluang bisnis baru bagi dunia usaha. Hal tersebut terlihat melalui tren kendaraan listrik di Indonesia yang terus berkembang. Pada 2020, penjualan mobil listrik naik sebesar 46 persen. Hal tersebut berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya mengalami penurunan hingga 14 persen.
Karena itu, PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyedia Tenaga Listrik (IUPTL) yang diperuntukkan kepada badan usaha yang ingin bekerja sama dengan menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU. Sementara itu, mitra akan berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan listrik.
PLN juga memberikan sejumlah insentif bagi mitra SPKLU, di antaranya seperti pemberian tarif curah listrik, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun, keringanan biaya tambah daya atau pasang baru, dan penangguhan Uang Jaminan Langganan (UJL).
Melalui layanan home charging service bagi kendaraan listrik, PLN juga akan memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam pemasangan home charger di rumah yang akan terintegrasi langsung pada fitur Charge.IN pada aplikasi PLN Mobile. Salah satunya termasuk juga memberikan layanan tambah daya sehingga kapasitas daya listrik di rumah dapat mencukupi pengoperasian home charger secara maksimal. Lebih lanjut, PLN juga memberikan diskon tarif sebesar 30 persen pada pengisian daya kendaraan yang dilakukan pada pukul 22.00 hingga 5.00.
"Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model," ajaknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: