Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Membaca Arah Baru Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Membaca Arah Baru Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia Kredit Foto: Bethriq Kindy Arrazy

Bob menambahkan, menindaklanjuti Kementerian ESDM dan Badan Standar Nasional (BSN) yang telah merumuskan sekaligus menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) SPKLU dan baterai yang mengacau pada International Electrotechnical Commission (IEC)/International Organization for Standardization (ISO). Dengan terbitnya SNI, setiap SPKLU yang terpasang harus terlebih dahulu dilakukan sertifikasi oleh PLN Pusat Sertifikasi (PLN Pusertif).

Dengan begitu, Bob mengharapkan dapat menunjang percepatan penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). "Serta mampu merangsang para industriawan lokal untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan produk SPKLU yang berbasis bahan baku lokal dan dengan mutu yang terjamin sesuai SNI," jelasnya.

Baca Juga: Elon Musk Puji Mobil Listrik China: Saya Punya Respek Tinggi Terhadap Mereka

Transisi Kendaraan Listrik Tak Terbendung

Makin meluasnya penggunaan mobil listrik (Electric Vehicle) pun terdengar oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dalam 3 tahun terakhir. Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menyebut bahwa kondisi global saat ini menunjukkan makin menguatnya tren transisi kendaraan listrik. Termasuk, mobil merek-merek ternama pabrikan luar negeri yang sudah beredar di Indonesia.

"Kita harus ikut apa yang dijalankan dunia ini. Tergantung dengan pabrikan tersebut karena di Indonesia merek-mereknya kan ada kantor pusatnya. Kami sebagai mitra pemerintah memberikan masukan agar keputusan yang dihasilkan sejalan dengan perkembangan dunia," ujarnya.

Jongkie mengungkapkan, saat ini terus terjadi peningkatan penjualan mobil listrik. Berdasarkan data Gaikindo tahun 2019, penjualan kendaraan kategori Electric Vehicle (EV) sebanyak 125 unit, Plug-In Hybrid (PHEV) sebanyak 8 unit, Hybrid sebanyak 1.191 unit, KBH2 sebanyak 104.650 unit, dan ICE Non KBH2 sebanyak 426.433 unit.

Jumlah penjualan tersebut terus mengalami kenaikan pada 2020, khususnya Electric Vehicle (EV) mengalami kenaikan sebanyak 572 unit, Plug-In Hybrid (PHEV) sebanyak 44 unit, Hybrid sebanyak 1.626 unit, KBH2 sebanyak 95.919 unit, dan ICE Non KBH2 sebanyak 445.263 unit.

Meski mengalami kenaikan, berdasarkan pengamatan Jongkie, penjualan mobil EV di Indonesia menemui sejumlah tantangan. Salah satunya harga mobil EV yang masih berada di atas Rp500 juta. Harga tersebut tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki income per kapita sebesar US$4.312. Karena itu, kemampuan daya beli mobil EV masyarakat Indonesia masih di bawah Malaysia dan Thailand.

"Dengan pendapatan sebesar itu, masyarakat Indonesia masih memiliki kemampuan untuk membeli kendaraan jenis MPV yang memiliki harga Rp250 juta ke bawah. Dari total penjualan 1 juta unit per tahunnya, sebanyak 650 ribu unit mobil jenis MPV dengan harga Rp250 juta ke bawah," ungkapnya kepada Warta Ekonomi.

Karena itu, Jongkie menyambut baik berdirinya PT HKML Battery Indonesia yang terletak di Kabupaten Karawang. Selanjutnya, pemerintah perlu memikirkan produksi inverter yang termasuk salah satu komponen penting dalam mobil EV. Sebab, saat ini sebanyak 90 persen body mobil di Indonesia merupakan produksi lokal. Dengan makin banyaknya komponen yang dibuat di dalam negeri, memungkinkan biaya produksi dapat ditekan, sekaligus menurunkan harga jual mobil EV.

Di tengah masih rendahnya daya beli masyarakat sekaligus persiapan infrastruktur produksi komponen mobil EV, Jongkie menyarankan agar transisi kendaraan listrik dapat dilakukan secara bertahap.

Misalnya, masyarakat dapat membeli mobil jenis Plug In Hybrid (PHEV) dan Hybrid. Berdasarkan perbandingan harga, kedua jenis mobil ini berada di atas mobil konvensional dan di bawah mobil EV. Adapun secara teknologi, kedua jenis mobil tersebut menggunakan kombinasi mesin konvensional dan baterai sebagai sumber tenaga mobil.

Meski begitu, Jongkie memberikan kebebasan kepada masyarakat ihwal kemampuan daya beli, khususnya 3 jenis kendaraan seperti mobil Electric Vehicle, Plug-In Hybrid (PHEV), dan Hybrid. Sebab, pemerintah saat ini sudah memberikan insentif seperti pengurangan PPnBM. Secara spesifik, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif seperti pembebasan bea balik nama untuk mobil EV hingga bebas nomer ganjil genap.

"Persoalan lain yang perlu dipikirkan kalau bicara tentang mobil listrik adalah soal infrastrukturnya. SPKLU di Jakarta itu masih sangat kurang. Kota sebesar Jakarta seharusnya sudah menyediakan sebanyak 2.000 SPKLU, belum lagi di luar kota. Sekarang sudah ada, tapi belum cukup banyak," ungkapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: