Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waketum KADIN sebut Revisi Permendag Tak Ada Kepentingannya

"Untuk saat ini juga, UMKM dan Pemasok sedang berbenah, bangkit serta mau investasi kembali. Kami minta agar KADIN menyerukan agar Permendag dijalankan, baru dievaluasi setelah ada pemulihan,"

"Jika revisi Permendag No. 23 jadi, banyak UMKM masih belum pulih dan akan mati, ini tidak sejalan dengan harapan Presiden Jokowi untuk memajukan industri dalam negeri dan UMKM. Permendag ini aja dilanggar terus oleh peritel modern. Karenanya Pemerintah harus tegas dalam kesetaraan berusaha. Keseimbangan dalam keadilan dan berkelanjutan," tutup Ikhsan.

Adapun 14 Aliansi Asosiasi yang hadir dalam acara dengar pendapat dengan WKU Kadin terdiri dari :

  1. Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) 
  2. Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) 
  3. Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI)
  4. Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK) 
  5. Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) 
  6. Gabungan Elektronik Indonesia (GABEL)
  7. Asosiasi Pemasok Garmen dan Asesoris Indonesia (APGAI) 
  8. Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (AKUMINDO)
  9. Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA) 
  10. Asosiasi Pengusaha Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI)
  11. Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan (AP5I)
  12. Asosiasi Pengusaha Industri Kakao dan Cokelat Indonesia (APIKCI)
  13. Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN) 
  14. Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium (APROGAKOB)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: