Duh! Rezim Kim Jong-un Atur Pemakaian Printer dan Rutin Diperiksa Acak
Pemerintah Korea Utara melakukan kontrol ketat kepada warganya yang menggunakan printer dan diklaim untuk mencegah penerbitan materi anti-negara.
Menyadur Radio Free Asia, Jumat (12/11/2021), pihak berwenang Korea Utara meminta semua pemilik printer untuk mendaftarkan peralatannya kepada pemerintah.
Baca Juga: Teknologi Ini Jawab Kim Jong-un yang Lebih Kurus Adalah Kembaran dan Kim yang Asli Sakit Parah
"Printer secara khusus diatur oleh pemerintah dan sering diperiksa secara acak," kata seorang penduduk provinsi Hamgyong Utara kepada Layanan Korea RFA.
"Selama tindakan keras ini, anggota Biro Panduan Penerbitan keluar dan memeriksa printer terhadap dokumen yang mereka cetak," kata sumber itu, yang meminta anonimitas untuk alasan keamanan.
Pihak berwenang melakukan penyelidikan terhadap semua printer, baik di studio foto dan percetakan yang dioperasikan oleh pihak swasta.
Jika ingin memiliki alat percetakan tersebut, warga Korea Utara harus mendaftarkan izin, yang dianggap terlalu panjang dan ribet.
"Printer yang dimiliki oleh instansi pemerintah adalah printer dokumen hitam putih, tetapi di studio foto, mereka dapat mencetak foto berwarna dengan kualitas tinggi. Printer semacam ini bisa mencetak buku, sertifikat, dan dokumen penting lainnya, sehingga sering diperiksa," kata sumber tersebut.
"Tetapi semua printer yang belum terdaftar atau memiliki nomor seri yang berbeda dari dokumen pendaftarannya, akan disita," kata sumber tersebut.
Sumber tersebut juga mengungkapkan jika proses pendaftaran printer memakan proses yang panjang dan berlarut-larut.
"Terkadang ketika printer rusak, pemiliknya diam-diam membeli model yang sama dan menggunakannya seolah-olah itu yang rusak. Sepertinya itu sebabnya inspeksi ini dimulai," kata sumber itu.
"Studio foto yang kehilangan printer mereka selama tindakan keras ini tidak dapat mengeluh kepada siapa pun," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: