Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pro Kontra Aturan Pelabelan Kemasan Pangan Mengandung BPA

Pro Kontra Aturan Pelabelan Kemasan Pangan Mengandung BPA Kredit Foto: Unsplash/mehrshad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ancaman bahaya Bisphenol-A (BPA) pada kemasan pangan telah menjadi perhatian khusus di banyak negara. Beberapa negara bahkan telah mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan kemasan pangan yang masih mengandung BPA.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengambil langkah adaptif dan preventif untuk  melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman jangka panjang bahya Bisphenol-A.

Tentunya, BPOM tidak hanya melihat dari satu sisi, yaitu sisi kesehatan masyarakat; BPOM juga mempertimbangkan aspek lain, diantaranya aspek industri dan ekonomi, sehingga BPOM mengambil langkah bijak dengan membuat regulasi Pelabelan Kemasan Pangan yang Mengandung BPA, bukan melarang penggunaan kemasan pangan mengandung BPA.

Hal ini bertujuan agar industri dapat tetap bersaing secara sehat dan memberikan informasi yang jujur kepada masyarakat/konsumen, serta kesehatan masyarakat dapat tetap terlindungi.

Dokter Spesialis Anak yang juga anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Irfan Dzakir, pernah memaparkan tentang efek dan bahaya dari BPA, terutama pada tumbuh kembang anak.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: