Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, ikut menyoroti rencana Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022.
Menurutnya, apabila CHT dinaikkan, petani tembakau, cengkih, serta pekerja akan merasakan dampaknya langsung.
Baca Juga: Cukai Tembakau Naik, Hidup Petani dan Pekerja SKT Dinilai Makin Meringis
Ia berharap, kalaupun ada kenaikan cukai, sebaiknya dipertimbangkan secara realistis.
“Dari APTI, kalau toh ada kenaikan sebaiknya kongruen dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi alias single digit,” katanya kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).
Sementara itu, APTI secara khusus menyoroti terkait segmen sigaret kretek tangan (SKT). Soeseno mengatakan, nasib petani dan pekerja SKT akan terpuruk dengan adanya kenaikan tarif cukai SKT. Rencana kenaikan tarif cukai SKT dinilai memberatkan petani karena serapan bahan baku SKT cukup besar dari tembakau dan cengkih lokal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: