Sekuritisasi adalah prosedur di mana penerbit merancang instrumen keuangan yang dapat dipasarkan dengan menggabungkan berbagai aset keuangan ke dalam satu kelompok.
Emiten kemudian menjual kelompok aset yang dikemas ulang ini kepada investor. Sekuritisasi menawarkan peluang bagi investor dan membebaskan modal bagi pencetus, keduanya mempromosikan likuiditas di pasar.
Secara teori, aset keuangan apa pun dapat disekuritisasi yaitu diubah menjadi item nilai moneter yang dapat diperdagangkan dan dapat dipertukarkan. Intinya, inilah semua sekuritas.
Baca Juga: Apa Itu Sekuritas?
Namun, sekuritisasi paling sering terjadi dengan pinjaman dan aset lain yang menghasilkan piutang seperti berbagai jenis utang konsumen atau komersial. Ini dapat melibatkan penyatuan utang kontrak seperti pinjaman mobil dan kewajiban utang kartu kredit.
Dalam sekuritisasi, perusahaan yang memegang aset dikenal sebagai originator mengumpulkan data tentang aset yang ingin dihapus dari neraca terkait.
Misalnya, jika itu adalah bank, mungkin melakukan ini dengan berbagai hipotek dan pinjaman pribadi yang tidak ingin dilayani lagi. Kelompok aset yang terkumpul ini sekarang dianggap sebagai portofolio referensi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: