Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presidential Threshold Tidak Perlu 0 Persen, Ini Alternatif yang Bisa Dilakukan

Presidential Threshold Tidak Perlu 0 Persen, Ini Alternatif yang Bisa Dilakukan Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI) Ali Rif'an kembali menyoroti polemik presiential threshold yang dianggap meresahkan.

Sebab, jika presidential threshold alias ambang batas masih di angka 20 persen, hal itu bakal mempersulit calon presiden (capres).

Meski demikian, Ali mengaku ambang batas juga tidak perlu sampai dihapuskan menjadi nol persen.

"Jadi, memang tidak perlu dihapuskan. Namun, harus tetap ada penyaringan capres melalui konvensi," ucap Ali kepada GenPI.co dari Jakarta, Rabu (22/12).

Baca Juga: Buat yang Mau Maju di Pilpres 2024: Kita Ingin Pemimpin yang Cerdas Sempurna dan Utuh!

Ali menjelaskan, setiap partai politik juga perlu mengambil langkah jika presidential threshold berkurang.

Menurut dia, konvensi menjadi langkah yang tepat bagi partai-partai yang ada untuk menentukan pilihannya pada pertarungan Pilpres 2024.

"Saya rasa setiap partai harus ada penyaringan capres. Jadi, jangan tiba-tiba ada tokoh yang nyapres tanpa penyaringan," jelasnya.

Oleh karena itu, Ali menilai para partai politik harus benar-benar siap dalam hal konvensi calon presiden.

Baca Juga: Nggak Nyangka Banget! Cuitan Fahri Hamzah Bongkar Agenda di Balik Presidential Threshold 20 Persen

Menurutnya, hal itu akan menekan polemik presidential threshold agar tidak memanas.

"Partai-partai harus melakukan konvensi melibatkan para pakar," ujarnya. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: