Catatan ICW Soal 2 Tahun Pemberantasan Korupsi di Era Firli Bahuri, KPK: Tentu Ini Menjadi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi catatan dua tahun kepemimpinan Firli Bahuri Cs yang dikeluarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Transparancy International Indonesia (TII) dan Pukat UGM.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya terbuka dan menerima masukan atas catatan yang dikeluarkan ICW bersama teman-teman koalisi masyarakat sipil.
"Sekali lagi tentu ini menjadi bahan evaluasi, penyemangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).
Ali menyebut bahwa apa yang dilakukan KPK dalam kinerjanya bukan hanya berdasarkan hasil survei.
"Karena kita punya tupoksi sebagaimana dalam UU sudah sangat jelas dari mulai pencegahan sampai eksekusi putusan pengadilan," ucap Ali.
Baca Juga: Menterinya Jokowi Puji Firli Bahuri, Tanggapan ICW: Bukti Literasi Pejabat di Indonesia Masih Rendah
Ia menuturakn, pemberantasan korupsi bukan hanya terkait penindakan. Ali juga menyebut KPK tetap bekerja meski jarang operasi tangkap tangan seperti erap kepemimpinan sebelu Firli Bahuri.
"Apalagi kemudian dipersempit bahwa KPK akan disebut gagal kalau nggak melakukan tangkap tangan. Misalnya, padahal tangkap tangan bagian terkecil, hanya satu alat. Bagaimana penindakan ini bekerja melalui penyelidikan tertutup ada yang terbuka," ujar Ali
Menurutnya tidak tepat jika kerja KPK hanya dilihat dari penindakan yang dilakukan.
"Saya kira kalau kacamata kita hanya melihat KPK hanya penindakan, saya kira nggak tepat," ujarnya
Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK kata Ali, ada pencegahan, monitoring, koordinasi supervisi, penyelidikan, penyidikan, serta eksekusi putusan pengadilan.
"Itu lah yang namanya pemberantasan korupsi, bukan hanya penindakan saja," ungkap Ali
"Strategi tadi yang di awal saya sampaikan, pendidikan pencegahan, tindakan itu lah yang KPK lakukan sebagai formula saat ini," tambah Ali.
Ali memastikan bahwa seluruh kerja KPK dipertanggungjawabkan pada masyarakat dan tentu akan disampaikan kepada publik. Dalam catatan akhir tahun KPK nanti.
"Jadi, nggak hanya penindakan tapi ada kelembagaan, subkoordinasi, supervisi, termasuk hasil kerja yang lain. Selengkapnya akan kami sampaikan secara utuh. Silakan masyarakat menilai," ucap Ali.
Meski demikian, ia mengapresiasi masyarakat yang memberikan kritik serta survei yang dilakukan kepada KPK.
"Karena itu bagian dari evaluasi, bagian muhasabah bagaimana KPK melakukan pekerjaan terbaiknya," katanya,
Catatan untuk KPK
Sebelumnya, PUKAT UGM bersama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) mengeluarkan sejumlah catatannya dari hasil pemantauan dua tahun kepemimpinan Firli Cs.
Pertama, ketidakjelasan arah politik hukum pemberantasan korupsi. Menurut mereka, sejak tahun 2019, pemberantasan korupsi tampaknya tidak dijadikan agenda prioritas oleh pemerintah. Pemberantasan malah lebih diarahkan kepada sektor pencegahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto