Dikucurkanya Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pembangunan proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Jakarta - Bandung merupakan kesalahan.
Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan diberikanya PMN kepada PT KAI untuk proyek KCIC sebagai salah satu bentuk kesalahan.
"Saya fikir sebagai salah satu bentuk kesalahan karena sebelumnya KCIC Jakarta Bandung tidak membutuhkan suntikan APBN, tapi pada akhirnya meminta dana APBN yang tidak sedikit," ujar Bhima saat dikonfirmasi WartaEkonomi, Sabtu (1/1/2021).
Bhima mengatakan, kesalahan tersebut terjadi ditengah pemerintah tang sedang mengalami tekanan dari sisi defisit APBN.
Baca Juga: Tok! Presiden Jokowi Beri Restu Pembentukan Holding BUMN Sektor Pangan
Ditambah lagi dengan ketidakpastian makro ekonomi Indonesia pada 2022 yang nantinya akan berpengaruh terhadap pendapatan dan belanja negara.
"Ini jangan terulang lagi bumn yang seharusnya bisa menjalani usaha bisnis to bisnis atau sifatnya komersil kemudian disuntik pmn ini contoh buruknya adalah KCIC. Harapanya ini bisa di evaluasi lagi sebelum diberikan ke KCIC," ujarnya.
Selain kucuran dana untuk PT KAI, Bhima juga mengingatkan untuk memberikan pengawasan khusus untuk penyertaan dana di Bank Tanah.
Pengawasan tersebut penting dilaksanakan untuk menghindari adanya mark up atau penggelembungan pengadaan tanah.
"Pengadaan bank tanah ini pengawasanya harus betul-betul ketat sehingga tidak terjadi mark up atau tidak terjadi penggelembungan rencana pengadaan lahan untuk bank tanah atau pembelian aset jadi ini harus betul2 diawasi," ujarnya.
Baca Juga: 7 BUMN Terima Kucuran PMN, Ini Dia Daftarnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Bayu Muhardianto