Habib Bahar bin Smith bisa terpojok dengan ucapan keras Ketua GP Ansor Luqman Hakim.
Pasalnya, dia meminta polisi untuk tak ragu melakukan proses penegakkan hukum terhadap pendakwah berambut gondrong tersebut.
Diketahui, Bahar bin Smith saat ini berstatus tersangka di Polda Jawa Barat atas kasus berita bohong yang dituduhkan kepadanya.
Baca Juga: Habib Bahar Masuk Penjara, Denny Siregar Dicaci Maki Netizen, Omongannya Sadis Semua
"Proses hukum terhadap Bahar Smith adalah bagian dari penegakan hukum yang wajib dilakukan," katanya, Selasa (4/1)
Luqman Hakim menegaskan bahwa tindakan atas orang-orang yang kerap memainkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) wajib dilakukan.
Hal ini untuk menjaga peradaban demokrasi di negara ini tidak hancur.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu melanjutkan, perangkat hukum adalah keniscayaan di negara hukum adalah sebuah keniscayaan.
Itu demi menciptakan kedamaian dan ketertiban sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: