Dan orang-orang yang melanggar hukum di negara ini sudah tahu risikonya; mereka akan menghadapi proses hukum.
"Demokrasi tanpa penegakan hukum akan menjadi anarki. Pengertian seperti ini yang harus dimiliki semua warga negara Indonesia, termasuk Bahar Smith," tegasnya.
Menurut Luqman Hakim, tiap orang warga negara Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku.
Karenanya pera penegak hukum juga tidak perlu ragu untuk menindak siapa saja yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan.
"Keragu-raguan aparat penegak hukum justru akan jadi bumerang pada masa depan." pungkas Luqman Hakim.
Bahar bin Smith sendiri saat ini mendekam di tahanan Polda Jabar. Selain itu, dia juga menghadapi laporan serupa di Polda Metro Jaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: