- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Heran Kasus Habib Bahar Diproses Secepat Kilat, MUI: Kasus Lain Kenapa Tak Ada Tindak Lanjutnya!
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mempersilahkan Habib Bahar Smith untuk melakukan upaya hukum apabila keberatan atas penetapan tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoax yang mengandung unsur SARA.
“Kalau ada pihak-pihak lain yang merasa keberatan, tentunya bisa menempuh secara jalur hukum ya,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 4 Januari 2022.
Baca Juga: Penangkapannya Ramai, Komisaris Ini Sampai Juluki Habib Bahar Smith 'Si Rambut Jagung'
Ia mengklaim penyidik Polda Jawa Barat menangani perkara Habib Bahar dengan profesional dan objektif, serta transparan. Tentu, polisi menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai KUHAP.
“Apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur, sesuai mekanisme. Tidak melakukan sesuatu yang tidak mendasar. Kita melakukan penyidikan tersangka BS dan TR ini secara transparan dan objektif. Jadi kita tidak menutupi apa yang kita lakukan ya,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri