Kasus Cuitan ‘Allahmu Lemah’ Semakin Hot, Aksi Terbaru Ferdinand Nggak Disangka-sangka
Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
Pihak kepolisian telah menerima laporan dari masyarakat terkait pernyataaan Ferdinand. Salah satu laporan terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB. Ferdinand dilaporkan oleh seseorang berinisial HP.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat memeriksa beberapa saksi. Hingga Rabu (5/1/2022) malam, penyidik Bareskrim Polri Telah memeriksa tiga orang.
"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinanHaean3. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya," kata Ramadhan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: