Kasus Cuitan ‘Allahmu Lemah’ Semakin Hot, Aksi Terbaru Ferdinand Nggak Disangka-sangka
Pihak kepolisian telah menerima laporan dari masyarakat terkait pernyataaan Ferdinand. Salah satu laporan terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB. Ferdinand dilaporkan oleh seseorang berinisial HP.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat memeriksa beberapa saksi. Hingga Rabu (5/1/2022) malam, penyidik Bareskrim Polri Telah memeriksa tiga orang.
"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinanHaean3. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya," kata Ramadhan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: