Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fakta Baru Terkuak di Sidang Munarman, Ternyata Ada...

Fakta Baru Terkuak di Sidang Munarman, Ternyata Ada... Kredit Foto: Antara/Antara

"Kalau peserta tidak semua saya tahu. Yang saya kenal Samsul Hadi, Ansori. Peserta sekitar 1.500. Karena di gedung itu ada bangkunya sebanyak 900 sampai 1.500. Kemudian karena pertimbangan khawatir tidak muat, maka kursijya kami keluarkan," ungkap K.

Majelis hakim pun bertanya kepada K, "Apakah semua peserta yang hadir ikut baiat?"

K menyebut, hampir seluruh peserta yang hadir dalam acara tersebut berdiri dan mengacungkan tangan. Tidak hanya itu, seluruh peserta turut melafalkan baiat.

Baca Juga: Saksi di Sidang Buka-Bukaan Soal Acara Baiat Munarman, Ternyata Foto Presiden dan Wapres Sampai di..

"Yang saya lihat, semua peserta ketika itu berdiri, berdiri, kalau ada yang duduk pasti terlihat ya. Semua diperintahkan berdiri dan mengacungkan tangan untuk melafalkan baiat," tegas K.

"Apakah terdakwa ikut acara itu?" tanya majelis hakim sekali lagi.

"Pas kajian, saya sekilas melihat ada. Pas baiat, saya melihat semua orang berdiri, dan memang H (saksi lain) pertama sudah memberikan masukan kepada kita. Kalau Munarman tidak ikut akan kami bubarkan, ya saya katakan Munarman ikut acara itu," pungkas K.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada Menteri Minta Setoran Rp40 M, Ternyata Ciri-cirinya Mirip...

Kemarin lusa, Senin (17/1/2022) JPU turut menghadirkan saksi berinsial S.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/1/2022), S menyebut jika kejanggalan itu adalah foto Presiden dan Wakil Presiden ditutup menggunakan bendera. Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan JPU.

"Kemudian apakah S, ketika berada di dalam gedung ruangan gedung tersebut melihat keanehan?" tanya JPU.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: