Kredit Foto: Instagram
Pihaknya dalam hal ini Mabes Polri telah mengirimkan surat pemberitahuan dumulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung serta dibuatnya surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Edy.
"Hari ini juga telah dilakukan pengiriman surat pemberitahuan dumulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.
“Dan juga dibuat surat pemanggilan kepada saudara EEM (Edy Mulyadi) sebagai saksi, pemeriksaan Hari Jumat 28 Januari 2022,” sambungnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: