Pihaknya dalam hal ini Mabes Polri telah mengirimkan surat pemberitahuan dumulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung serta dibuatnya surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Edy.
"Hari ini juga telah dilakukan pengiriman surat pemberitahuan dumulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.
“Dan juga dibuat surat pemanggilan kepada saudara EEM (Edy Mulyadi) sebagai saksi, pemeriksaan Hari Jumat 28 Januari 2022,” sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: