PSHK: Peraturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Beresiko Masuk Judicial Review MA
Karena revisi Peraturan BPOM itu sudah masuk harmonisasi dan sudah dikirim ke Kantor Seskab, menurut Fajri, sebaiknya Kemenkumham maka jika diloloskan akan ada beberapa resiko.
"Apabila tetap dilanjutkan prosesnya sampai kemudian disahkan, pengujian Peraturan Menteri/Kepala Lembaga itu bisa dibawa ke Mahkamah Agung karena dianggap bertentangan dengan UU,” katanya.
Namun, dia mengatakan akan sangat disayangkan apabila yang mengajukan itu adalah bagian dari pemerintah juga yang sejatinya tidak setuju kehadiran peraturan itu.
"Jadi, menurut saya, sebaiknya permasalahan itu diselesaikan dalam proses pembentukannya di internal pemerintah sebelum disahkan,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat