Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rakyat Dibuat Muak, Kini Saatnya Jokowi Bertindak Tegas

Rakyat Dibuat Muak, Kini Saatnya Jokowi Bertindak Tegas Kredit Foto: Antara/Biro Pers dan Media Setpres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kritikus Faizal Assegaf menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas terkait wacana penundaan pemilu 2024.

Melalui akun Twitter @faizalassegaf, Faizal Assegaf menyebut penundaan pemilu sebagai propaganda jahat yang meresahkan.

Baca Juga: Tolak Pemilu 2024 Diundur, Pengamat Sebut yang Tak Setuju Silakan Mundur

"Pres @jokowi harus tunjukan sikap tegas tolak usulan penundaan pemilu agar publik tidak dibuat resah dengan propoganda jahat tersebut," cuitnya, Selasa (1/3/2022).

Faizal juga menyebut penundaan pemilu 2024 yang berarti memperpanjang masa jabatan presiden sampai 1-2 tahun sebagai modus memburu keuntungan politik dan ekonomi di tengah krisis.

Aktivis yang menjadi bagian pendiri presidium alumni 212 itu mengingatkan agar konstitusi yang mengatur pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali dijalankan. 

"Rakyat sudah muak dengan modus memanfaatkan krisis untuk mengais keuntungan politik dan ekonomi secara tidak beradab. Tegakkan amanah konstitusi secara konsisten," cuitnya lagi.

Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali mengemuka setelah diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

Cak Imin mengusulkan agar pemilu dan pilpres 2024 ditunda satu hingga dua tahun dengan alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Eng Ing Eng, Diprediksi Pada 2024 Ada Tiga Pasang Calon Presiden dan Wakilnya, Ini Dia Sosoknya

Usulan Cak Imin ini diamini Golkar dan PAN. Dua parpol anggota koalisi pemerintah ini memandang positif dan mendukung usulan penundaan pemilu.

Meski begitu sejumlah partai politik menolak usul tersebut. Sementara partai lainnya akan menunggu keputusan final. Beberapa partai yang menolak di antaranya NasDem, PKS, Demokrat, dan PDIP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: