Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Terima Disebut Jadi Biang Kerok Penundaan Pemilu 2024, Suara Luhut Menggelegar!

Nggak Terima Disebut Jadi Biang Kerok Penundaan Pemilu 2024, Suara Luhut Menggelegar! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dituding menjadi tokoh yang menginisiasi penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Luhut disebut meminta Partai Amanat Nasional (PAN) untuk meminta persetujuan partai politik  lainnya terkait wacana tersebut.

Tidak terima dengan tudingan yang menyebut dirinya mengotaki wacana penundaan Pemilu ini, Luhut lewat juru bicaranya Jodi Mahardi langsung memberi bantahan tegas. Dia mengatakan Luhut sama sekali tidak pernah terlibat dalam mengkoordinasikan agenda penundaan Pemilu dengan partai politik.  

“Enggak ada itu namanya koordinasi penundaan (Pemilu) pada pimpinan parpol,” kata Jodi kepada wartawan.

Baca Juga: Beredar Dugaan Menko Marves Dalang di Balik Penundaan Pemilu 2024, Netizen: Luhut Lagi Luhut Lagi

Jodi mengakui pertemuan Luhut dengan pimpinan partai politik adalah hal yang wajar, lagi pula ketika bertemu dengan bos-bos dari partai politik, mereka hanya membahas berbagai masalah yang sedang terjadi di Indonesia sekarang ini. Tidak ada omongan mengenai penundaan Pemilu 2024

“Kalau silaturahmi dengan pimpinan parpol mah biasa,” tuturnya.

Jodi mengaku tidak heran dengan isu miring yang menerpa Luhut, dia bilang hal ini sudah biasa bagi Luhut yang belakangan ini memang kerap dihantan isu - isu tidak mengenakan. Intinya dia tetap bekerja sebaik mungkin untuk masyarakat Indonesia hingga masa jabatannya menjadi Menko Marves berakhir pada 2024 mendatang.

“Ya Pak Luhut kan sudah biasa diterpa isu, saat ini Pak Menko tetap aja fokus kerja buat republik,” tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: